Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa, potensi desa ini meliputi sumber-sumber alami dan sumber manusiawi yang tersimpan dan yang dapat diharapkan manfaatnya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Potensi desa yang ada meliputi potensi fisik yaitu ;
a. Unsure tanah, dimana tanah ini merupakan factor terpenting bagi penghidupan warga desa
b. Unsure air, yang menentukan bagi kepentingan sehari-hari dan pengairan
c. Cuaca dan iklim yang menjadi peranan penting bagi desa agraris
d. Ternak, yang berfungsi sebagai sumber tenaga hewan, sumber bahan makanan dan sumber keuangan
e. Manusia, dalam arti tenaga kerja sebagai pengolah, produsen dan konsumen
Disamping potensi fisi, potensi non fisik tidak dapat diabaikan sebagai “the man behind the gun “. Potensi non fisik yaitu ;
a. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong-royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproksi dan kekuatan membangun.
b. Lembaga social, lembaga pendidikan dan lembaga lain yang dapat memberikan bantuan social serta bimbingan dalam dalam arti positif.
c. Aparatur dan pamong desa, yang menjadi sumber kelancaran dan tertibnya jalan roda pemerintahan desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar